Pengertian dan Definisi Kebudayaan Lokal- Budaya lokal adalah
nilai-nilai lokal hasil budi daya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara
alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal
dapat berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat.
Indonesia terdiri atas 34 provinsi,
karena itu memiliki banyak kekayaan budaya. Kekayaan budaya tersebut dapat
menjadi aset negara yang bermanfaat untuk memperkenalkan Indonesia ke dunia
luar, salah satu di antaranya adalah Candi Borobudur.
Candi Borobudur
Pada tahun 824 M, Candi Borobudur
didirikan oleh raja dari Wangsa Syailendra bernama Samaratungga. Hal tersebut
tertulis pada prasasti Karangtengah dan prasasti Kahulunan. Putri Samaratungga
yang bernama Ratu Pramodawardhani yang akhirnya menyelesaikan candi tersebut.
Representasi alam semesta terdapat pada candi tersebut. Terdapat tiga bagian
penting agama Buddha yang terpatri pada bangunan tersebut. Tiga bagian penting
tersebut adalah:
a. Kamadhatu
b. Rupadhatu
c. Arupadhatu
Kamadhatu melambangkan kaki. Hal ini
adalah representasi dari dunia yang penuh dengan kama atau nafsu (keinginan)
manusia. Rupadhatu melambangkan dunia yang masih terikat dengan rupa dan bentuk
meskipun tidak mampu melepaskan dari hawa nafsu. Dunia ini adalah ”alam antara”
yang membatasi Kamadhatu ’alam bawah’ dengan Rupadhatu ’alam atas’.
Sementara itu, Arupadhatu melambangkan tempat bersemayamnya para Buddha yang berada di alam atas. Pada alam tersebut kebebasan akan hawa dunia yang masih mementingkan bentuk dan rupa telah tercapai. Kebebasan tersebut dilambangkan dengan tidak adanya relief sebagai tempat lenyapnya nafsu dunia.
Sementara itu, Arupadhatu melambangkan tempat bersemayamnya para Buddha yang berada di alam atas. Pada alam tersebut kebebasan akan hawa dunia yang masih mementingkan bentuk dan rupa telah tercapai. Kebebasan tersebut dilambangkan dengan tidak adanya relief sebagai tempat lenyapnya nafsu dunia.
Relief ada jika disambung dapat mencapai
panjang 2.900 m (hampir mencapai 3 km) dengan 1.460 adegan dan relief dekoratif
(hiasan) sebanyak 1.212 buah. Candi Borobudur memiliki 505 buah arca. Itulah
salah satu dari 7 keajaiban dunia.
Setiap daerah tentu mempunyai kebudayaan
sendiri. Jika berasal dari daerah Jawa, kamu mengenal beberapa tarian, lagu
daerah, pakaian daerah, bahasa daerah, dan lain-lain dari daerah kamu berasal.
Namun, ternyata daerah Jawa juga memiliki kekayaan budaya yang berbeda. Coba
perhatikan, daerah Yogyakarta dan Surakarta adalah dua daerah yang saling
berdekatan. Namun, memiliki motif kain yang berbeda.
Motif kain gaya Surakarta memiliki latar
warna cokelat, sedangkan motif kain gaya Yogyakarta memiliki motif dengan latar
kain berwarna putih. Hal tersebut dikarenakan keduanya melalui proses pembuatan
yang berbeda. Kain gaya Surakarta sebelum dibatik, diketel terlebih dahulu
hingga kain memiliki latar warna cokelat. Sementara itu, kain yang bergaya
Yogyakarta dikemplong terlebih dahulu.
Dikemplong adalah proses yang dilakukan
sebelum dibatik. Kain mori dipukul-pukul terlebih dahulu dengan palu yang
terbuat dari kayu, setelah itu pola digambar dengan menggunakan pensil, dan
dilanjutkan dengan pembatikan dengan menggunakan malam (lilin). Begitu pun juga
dengan Bali yang mempunyai kekhasan kain baik sendiri.
Adat pernikahan secara tradisional
adalah salah satu bentuk budaya lokal pula. Oleh karena itu, jika ada sepasang
pengantin yang berasal dari daerah yang berlainan, seringkali mengenakan busana
tradisional pernikahan bergantian sesuai dengan busana daerah masing-masing
mempelai. Demikian pula acara tradisi upacara pernikahan diadakan dua kali,
disesuaikan dengan upacara adat masing-masing mempelai.
Bentuk lain dari budaya lokal adalah
tarian tradisional. Tarian tradisional di Indonesia awalnya dipertunjukkan
untuk peristiwa tertentu seperti panen, kelahiran, pemakaman, dan pernikahan.
Saat ini tradisi tersebut ada yang mengalami pergeseran, tarian dipertunjukkan
untuk acara komersial. Namun demikian, hal tersebut dapat menjadi salah satu
sarana untuk melestarikan budaya lokal, bahkan untuk memperkenalkan budaya
lokal ke tingkat yang lebih halus.
Bahasa daerah juga salah satu bentuk
budaya lokal. Isitilah-istilah yang berasal dari bahasa daerah sesungguhnya
dapat menjadi suatu kontrol sosial bagi masyarakatnya. Hal ini akan dibahas
pada bab selanjutnya di dalam buku ini.
Bentuk budaya lokal yang lain adalah
mitos. Mitos adalah suatu cerita suci berupa simbol yang mengisahkan peristiwa
nyata atau imajiner mengenai perubahan alam dan asal usul jagat raya,
dewa-dewi, atau kepahlawanan seseorang. Beberapa bentuk budaya lokal lain di
antaranya adalah pakaian tradisional, folklor, musik tradisional, olahraga
tradisional, permainan anak tradisional, kerajinan tangan, dan lain-lain.
Menurut James Danandjaja (dalam
Sulastrin Sutrisno, 1985:460), folklor adalah sebagian kebudayaan Indonesia
yang tersebar dan diwariskan secara turun-temurun secara tradisional. Tradisi
ini bisa berbeda-beda versinya baik dalam bentuk lisan, perbuatan, maupun
alat-alat pembantu pengingat.
Kebudayaan Indonesia yang berbentuk folklor memiliki ciri-ciri khusus antara lain sebagai berikut: bersifat lisan, bersifat tradisional, versinya berbeda-beda, cenderung mempunyai bentuk berumus atau berpola, tidak diketahui siapa penciptanya, mempunyai fungsi dalam kehidupan kolektif yang memilikinya, berifat pralogis, menjadi hak milik bersama, dan bersifat polos atau spontan.
Kebudayaan Indonesia yang berbentuk folklor memiliki ciri-ciri khusus antara lain sebagai berikut: bersifat lisan, bersifat tradisional, versinya berbeda-beda, cenderung mempunyai bentuk berumus atau berpola, tidak diketahui siapa penciptanya, mempunyai fungsi dalam kehidupan kolektif yang memilikinya, berifat pralogis, menjadi hak milik bersama, dan bersifat polos atau spontan.
Secara garis besar folklor dikelompokkan
menjadi tiga antara lain sebagai berikut (dikutip dari James Danandjaya, 1984).
a. Folklor Lisan
Yang tergabung ke dalam folklor lisan
antara lain sebagai berikut.
1) Bahasa rakyat seperti logat, julukan,
gelar, bahasa rahasia, dan sebagainya.
2) Ungkapan tradisional seperti
peribahasa, pepatah, dan sebagainya.
3) Pertanyaan tradisional seperti
teka-teki, cangkriman, dan sebagainya.
4) Puisi rakyat seperti pantun, syair,
bidal, pemeo, dan lain-lain.
5) Cerita prosa rakyat seperti mite,
legenda, dongeng, dan sebagainya.
6) Nyanyian rakyat
b. Folklor Sebagian Lisan
Yang tergabung dalam folklor sebagian
lisan antara lain sebagai berikut.
1) Kepercayaan atau takhayul
2) Permainan dan hiburan rakyat
3) Teater rakyat seperti wayang orang
(Jawa Tengah), ludruk (Jawa Timur), lenong (Jakarta), arja (Bali)
4) Adat kebiasaan seperti khitanan,
gotong royong, dan lain-lain.
5) Upacara-upacara yang dilaksanakan
dalam siklus hidup manusia
6) Tari rakyat seperti Srimpi (Jawa
Tengah), tari Tor-tor (Batak), tari doger (Jakarta).
7) Pesta rakyat seperti selamatan.
c. Folklor Bukan Lisan
Folklor bukan lisan lain sebagai
berikut.
1) Arsitektur seperti bentuk rumah adat
dan lumbung padi
2) Hasil kerajinan
rakyat seperti batik, patung, keris
3) Pakaian dan perhiasan seperti pakaian
adat
4) Obat-obatan rakyat seperti jamu tradisional
5) Makanan dan minuman tradisional
seperti rendang Padang, gudeg Yogyakarta
6) Alat musik tradisional seperti
angklung, gamelan
7) Peralatan dan senjata seperti
alat-alat rumah tangga, senjata untuk berburu
8) Mainan seperti boneka, alat musik,
dan lain-lain.
Dalam sebuah folklor biasanya terkandung
nilai, petuah, nasihat, dan pelajaran yang bisa dijadikan cermin bagi orang
yang membaca atau mendengarnya.
Demikianlah Materi Pengertian dan
Definisi Kebudayaan Lokal, semoga bermanfaat.
sumber : http://www.cpuik.com/2013/08/pengertian-dan-definisi-kebudayaan-lokal.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar