ARTI DAN
PERKEMBANGAN DEMOKRASI
Secara etimologis, Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos” yang berarti rakyat dan “kratos/kratein” yang berarti kekuasaan
Secara etimologis, Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos” yang berarti rakyat dan “kratos/kratein” yang berarti kekuasaan
Konsep
dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (government by the people)
Demokrasi juga identik dengan teori kedaulatan rakyat
Demokrasi juga identik dengan teori kedaulatan rakyat
Definisi
demokrasi adalah negara yang sistem pemerintahannya (kedaulatannya) berada di
tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat, rakyat
berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat
Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa dalam sistem participatory democracy kedaulatan rakyat itu mengandung makna kekuasaan pemerintahan itu berasal dari rakyat, untuk rakyat,oleh rakyat dan bersama rakyat
Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa dalam sistem participatory democracy kedaulatan rakyat itu mengandung makna kekuasaan pemerintahan itu berasal dari rakyat, untuk rakyat,oleh rakyat dan bersama rakyat
Dalam
demokrasi tidak dibenarkan adanya keputusan politik dari pejabat yang dapat
merugikan hak-hak rakyat, apalagi kebijakan yang bertujuan untuk menindas
rakyat demi kepentingan penguasa
Dalam negara demokrasi, rakyat berada pada titik sentral yang menentukan jalannya pemerintahan
Rakyat diberikan ruang untuk berekspresi dan menyatakan pendapat serta mengambil kebijakan-kebijakan politik yang diwakilkan melalui wakilnya di parlemen
Dalam negara demokrasi, rakyat berada pada titik sentral yang menentukan jalannya pemerintahan
Rakyat diberikan ruang untuk berekspresi dan menyatakan pendapat serta mengambil kebijakan-kebijakan politik yang diwakilkan melalui wakilnya di parlemen
Hendry
B. Mayo memberikan pengertian mengenai demokrasi sebagai berikut:
”A
democratic political system is one in which public pilicies are made on
majority basis, by reperesentative subject to effective popular control a
periodeic elections which are conducted on the principle of political equality
and under conditions of political freedom.
(Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjamainnya kebebasan politik)
(Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjamainnya kebebasan politik)
Hendry
B. Mayo merumuskan beberapa nilai dasar dalam demokrasi sbb:
Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah
Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur
Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum
Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman
Menjamin tegaknya keadilan
Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah
Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur
Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum
Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman
Menjamin tegaknya keadilan
SEJARAH
DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI
Konsep
demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum di
Yunani Kuno dan dipraktekkan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 sebelum
masehi sampai abad ke-6 masehi
Demokrasi yang dilaksanakan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct democracy) yaitu seluruh warga langsung terlibat dalam pengambilan keputusan
Hal tersebut dikarenakan pada waktu itu negara masih sangat sederhana. Hanya berbentuk negara kota (Polis/City State) yang penduduknya hanya lebih kurang 300.000 jiwa
Demokrasi yang dilaksanakan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct democracy) yaitu seluruh warga langsung terlibat dalam pengambilan keputusan
Hal tersebut dikarenakan pada waktu itu negara masih sangat sederhana. Hanya berbentuk negara kota (Polis/City State) yang penduduknya hanya lebih kurang 300.000 jiwa
Selain
itu, ketentuan-ketentuan demokrasi hanyalah berlaku bagi warga negara yang
resmi dan hanya sebagian kecil dari seluruh penduduk
Gagasan demokrasi lenyap setelah bangsa Romawi dikalahkan oleh bangsa Eropa Barat
Gagasan demokrasi lenyap setelah bangsa Romawi dikalahkan oleh bangsa Eropa Barat
Masyarakat
Eropa Barat pada abad pertengahan (600-1400 M) dicirikan oleh struktur sosial
yang feodal, kehidupan sosial dan spiritualnya dikuasai oleh Paus dan
pejabat-pejabat agama, sedangkan kehidupan politiknya ditandai oleh perebutan
kekuasaan diantara para bangsawan
Pada abad pertengahan lahir dokumen Magna Carta (Piagam Besar), yaitu perjanjian antara beberapa bangsawan dengan Raja John di Inggris bahwa Raja mengakui dan menjamin beberapa hak dan previleges, dan bahwasanya sebagai imbalan ialah menyerahkan dana bagi keperluan perang dll
Pada abad pertengahan lahir dokumen Magna Carta (Piagam Besar), yaitu perjanjian antara beberapa bangsawan dengan Raja John di Inggris bahwa Raja mengakui dan menjamin beberapa hak dan previleges, dan bahwasanya sebagai imbalan ialah menyerahkan dana bagi keperluan perang dll
Ada dua
prinsip dalam Magna Carta:
(1) Kekuasaan Raja harus dibatasi;
(2) HAM lebih penting daripada kedauatan Raja
(1) Kekuasaan Raja harus dibatasi;
(2) HAM lebih penting daripada kedauatan Raja
Demokrasi
mulai dihidupkan kembali pada zaman Renaissance pada abad ke-14 dan puncaknya
yaitu abad ke-15 dan ke-16
Renaissance
adalah aliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani
Kuno
Masa
Renaissance adalah masa ketika orang mematahkan semua ikatan yang ada dan
menggantikan dengan kebebasan bertindak yang seluas-luasnya sepanjang sesuai
dengan yang dipikirkan
Peristiwa lainnya yang mendorong timbulnya demokrasi adalah terjadinya Reformasi dan Revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat pada abad ke-16 yang pada mulanya menunjukkan sebagai pergerakan perbaikan dalam gereja Katolik tetapi kemudian berkembang menjadi asas-asas Protestanisme
Peristiwa lainnya yang mendorong timbulnya demokrasi adalah terjadinya Reformasi dan Revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat pada abad ke-16 yang pada mulanya menunjukkan sebagai pergerakan perbaikan dalam gereja Katolik tetapi kemudian berkembang menjadi asas-asas Protestanisme
Reformasi
dimulai di Gereja Wittenberg (31 Okt 1517) yang dimotori oleh Marthin Luther
BENTUK-BENTUK DEMOKRASI
BENTUK-BENTUK DEMOKRASI
Secara
umum para sarjana membedakan demokrasi kedalam dua jenis, yaitu Demokrasi
langsung (Direct Democracyi) dan Demokrasi Tidak Langsung (Representative
Democracy)
Torres
melihat demokrasi dari dua aspek yaitu formal democracy dan substantive
democracy
Formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti sistem pemerintahan, misalnya sistem pemerintahan parlementer atau sistem pemerintahan presidensiil
Formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti sistem pemerintahan, misalnya sistem pemerintahan parlementer atau sistem pemerintahan presidensiil
Substansive
democracy yaitu menunjuk bagaimana proses demokrasi itu dilakukan, misalnya
melalui pemilihan umum secara langsung atau pemilihan perwakilan
PERKEMBANGAN DEMOKRASI INDONESIA
Perkembangan demokrasi indonesia dapat dibagi dalam empat periode:
– Periode 1945-1959, masa Demokrasi Parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai
– Periode 1959-1965, masa Demokrasi Terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan dominasi presiden dan terbatasnya peran partai politik serta peran ABRI sebagai unsur sosial-politik semakin meluas
– Periode 1966-1998, masa Demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menunjukkan sistem presidensiil
Periode 1998-sekarang, masa Demokrasi Pancasila, Demokrasi Konstitusional era Reformasi dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antara eksekutif, legislatif dan yudisial
PERKEMBANGAN DEMOKRASI INDONESIA
Perkembangan demokrasi indonesia dapat dibagi dalam empat periode:
– Periode 1945-1959, masa Demokrasi Parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai
– Periode 1959-1965, masa Demokrasi Terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan dominasi presiden dan terbatasnya peran partai politik serta peran ABRI sebagai unsur sosial-politik semakin meluas
– Periode 1966-1998, masa Demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menunjukkan sistem presidensiil
Periode 1998-sekarang, masa Demokrasi Pancasila, Demokrasi Konstitusional era Reformasi dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antar lembaga negara, antara eksekutif, legislatif dan yudisial
Dalam
UUD 1945, tidak penyebutan kata “Demokrasi” secara eksplisit (tersurat), akan
tetapi nilai-nilai demokratis termuat dalam Batang Tubuh (Pasal2) UUD 1945
Nilai-nilai
demokrasi misalnya dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang
menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan
berdasarkan undang-undang dasar
Selain
itu nilai-nilai demokrasi juga dapat dilihat dari ketentuan pemilihan umum
dalam pasal 22E UUD 1945 yang berasaskan “Luber Jurdil” serta pemilihan kepala
daerah secara demokratis
Secara umum didalam sistem pemerintahan yang demokratis senantiasa mengandung unsur-unsur yang paling penting dan mendasar yaitu:
Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik
Tingkat persamaan tertentu diantara warganegara
Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara
Suatu sistem perwakilan
Suatu sistem pemelihan kekuasaan mayoritas
Reformasi Politik dan Demokratisasi di Indonesia:
Presiden Habibie mengemban tugas untuk mempersiapkan pemilu, menyusun berbagai UU. Diantaranya adalah UU Partai Politik, UU Pemilu, UU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
Pada masa ini terjadi penghapusan dwifungsi ABRI (sekarang TNI) yaitu penghapusan fungsi sosial-politik sehingga hanya mengemban fungsi pertahanan saja.
Terjadi amandemen UUD 1945 dalam 4 tahap selama thn 1999-2002
Amandemen menghasilkan pemerintah yg lebih demokratis:
Secara umum didalam sistem pemerintahan yang demokratis senantiasa mengandung unsur-unsur yang paling penting dan mendasar yaitu:
Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik
Tingkat persamaan tertentu diantara warganegara
Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara
Suatu sistem perwakilan
Suatu sistem pemelihan kekuasaan mayoritas
Reformasi Politik dan Demokratisasi di Indonesia:
Presiden Habibie mengemban tugas untuk mempersiapkan pemilu, menyusun berbagai UU. Diantaranya adalah UU Partai Politik, UU Pemilu, UU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
Pada masa ini terjadi penghapusan dwifungsi ABRI (sekarang TNI) yaitu penghapusan fungsi sosial-politik sehingga hanya mengemban fungsi pertahanan saja.
Terjadi amandemen UUD 1945 dalam 4 tahap selama thn 1999-2002
Amandemen menghasilkan pemerintah yg lebih demokratis:
Peran
DPR diperkuat karena semua dipilih dalam Pemilu
Pengawasan terhadap Presiden diperketat
HAM memperoleh jaminan yang lebih kuat
Thn 2004 Pilpres secara langsung setelah dilakukan Pileg
Sejak pertengahan thn 2005 semua kepala daerah juga dipilih secara langsung
Pengawasan terhadap Presiden diperketat
HAM memperoleh jaminan yang lebih kuat
Thn 2004 Pilpres secara langsung setelah dilakukan Pileg
Sejak pertengahan thn 2005 semua kepala daerah juga dipilih secara langsung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar